Sabtu, 02 Mei 2015

POLDA SELIDIKI RS DI BALI YANG BUANG LIMBAH B3 KE JATIM

Polda selidiki RS di Bali yang buang limbah B3 ke Jatim
Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan akan bekerja sama dengan Polda Jawa Timur untuk mengungkap kasus penyelundupan limbah medis bahan berbahaya beracun (B3). Dia mengatakan, pihaknya sudah menurunkan tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut.

Banyak berita yang beredar bahwa rumah sakit di Bali telah mengirimkan limbahnya ke Jawa Timur yang di kirimkan ke seluruh Rumah Sakit dan apotek yang ada di Jatim.

"Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Polda Jatim tentang kebenaran tersebut. Setahu kami bahwa dari Bali lah limbah-limbah itu dibawa ke Jatim. Sekarang ini kami sudah mengirimkan tim khusus dari direskrimsus untuk menyelidiki kasus ini," ungkapnya di Mapolda Bali.


Barang limbah tersebut di antaranya ada bekas botol obat, kantong plastik, jarum suntik, infus dan masih banyak limbah rumah sakit lainnya yang diselundupkan.

Seperti diketahui bahwa Polda Jatim telah mengungkap kasus penyelundupan limbah medis pada 24 April lalu, di mana barang limbah itu diduga dari Bali dan akan dijual lagi ke Jawa dan balik ke Bali lagi setelah diolah.

Lanjutnya, ada 55 rumah sakit di Bali yang memiliki transporter berizin yang menghasilkan limbah B3 yang harus diolah oleh perusahaan di luar Bali.

"Kasus kerah putih sangat sulit untuk diungkap, kami tak tahu tindak pidananya bagaimana dan seperti apa. Karena ini masalah profesi, yang jelas kami akan menyelidiki kasus ini serta intensifkan koordinasi dengan Polda Jatim," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar